APA PKKPM-P2B ini ?
PKKPM merupakan singkatan dari Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. PKKPM merupakan program pemerintah sebagai bentuk implementasi salah satu strategi penanggulangan kemiskinan yaitu pengembangan penghidupan berkelanjutan (P2B) bagi masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai kebijakan dan dukungan di tingkat lokal, regional dan nasional dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan
PKKPM merupakan singkatan dari Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. PKKPM merupakan program pemerintah sebagai bentuk implementasi salah satu strategi penanggulangan kemiskinan yaitu pengembangan penghidupan berkelanjutan (P2B) bagi masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai kebijakan dan dukungan di tingkat lokal, regional dan nasional dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan
TINA RAHMAWATI
(Fasiltator Kabupaten) |
Tujuan Program PKKPM-P2B
Secara umum tujuan PKKPM adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat miskin dalam peningkatan kesejahteraan-nya. Oleh sebab itu strategi yang dikembangkan dalam program ini meliputi :
|
Prinsip-Prinsip yang Digunakan
Prinsip yang digunakan dalam penerapan program PKKPM ini adalah :
Prinsip yang digunakan dalam penerapan program PKKPM ini adalah :
- Berfokus pada peningkatan kualitas SDM
- Peran aktif pemerintah dalam mempersiapkan kebijakan/regulasi pendukung pengembangan kegiatan produktif masyarakat miskin
- Keberpihakan para pihak dalam pelaksanaan kegiatan dengan mendasarkan pada kebutuhan masyarakat
- Penghapusan praktik-praktik lokal di tingkat daerah sampai tingkat komunitas yang dapat menghambat kegiatan usaha kelompok miskin dan rentan
- Pengembangan kerjasama dan sinergi dengan dunia usaha dan lembaga lembaga non pemerintah lainnya dalam memperluas cakupan dan inovasi pengembangan penghidupan masyarakat miskin
Kegiatan Utama yang Dilaksanakan
Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut, ada tiga jenis kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam program PKKPM yaitu :
Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut, ada tiga jenis kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam program PKKPM yaitu :
- Peningkatan kapasitas masyarakat. Kegiatan yang dilakukan yaitu 1) pelatihan pengelolaan kelompok dan rumah tangga untuk anggota dan pengurus, 2) pelatihan keahlian yang diusahakan sesuai minat usaha/kerja anggota kelompok. Ini terbagi dalam dua pilihan : a) pelatihan kewirausahaan dan b) pelatihan keterampilan kerja untuk mengisi peluang kerja yang ada
- Pengembangan penghidupan masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan adalah 1) pendampingan kelompok mulai dari tahapan pembentukan kelompok, analisis potensi, pengusulan kegiatan usaha produktif, pelaksanaan kegiatan hingga pengelolaan/pemasaran, 2) penyaluran dana bergulir melalui kelompok swadaya masyarakat untuk membiayai kegiatan usaha produktif anggota kelompok, 3) pinjaman kepada kelompok yang bentuknya disesuaikan dengan usulan kelompok dan ketentuan program dan 4) penaluran ke pasar kerja bagi tenaga kerja produktif yang telah memperoleh pelatihan
- Peningkatan kapasitas pemerintah daerah. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi 1) pelatihan pemetaan potensi kewilayahan dan 2) mendorong pemda untuk lebih mensinergikan program/kegiatan daerah dengan PKKPM-P2B
________________________________________________________________________________________________________________________
TIM FASILITATOR PKKPM-P2B DI KAB. LOMBOK TIMUR
TIM FASILITATOR PKKPM-P2B KAB. LOMBOK TIMUR
1. Tina Rahmawati (Fas. Kabupaten), 2. Samsulhadi (Fas. Kabupaten), 3. Akh. Husyairi (Fas. Kecamatan), 4. Handeriyatno (Fas. Kecamatan), 5. Hamrudin (Fas. Kecamatan), 6. Mulyadi (Fas. Kecamatan), 7.Sari'in (Fas. Kecamatan) dan 8. Fatmawati (Fas. Kecamatan)
1. Tina Rahmawati (Fas. Kabupaten), 2. Samsulhadi (Fas. Kabupaten), 3. Akh. Husyairi (Fas. Kecamatan), 4. Handeriyatno (Fas. Kecamatan), 5. Hamrudin (Fas. Kecamatan), 6. Mulyadi (Fas. Kecamatan), 7.Sari'in (Fas. Kecamatan) dan 8. Fatmawati (Fas. Kecamatan)
INFORMASI PERKEMBANGAN KEGIATAN DAN CAPAIAN PROGRAM PKKPM DAPAT DIBACA PADA BAGIAN SELANJUTNYA